Kamis, 16 Maret 2017

Asia Timur

1.      Sejarah di Asia Timur selama ini seolah hanya berkutat pada ranah perkembangan power Jepang dan China. Perkembangan power kedua negara ini menjadi satu hal yang sangat menarik untuk dibahas karena kebangkitan perekonomian kedua negara ini sangat pesat dan bahkan menjadi dua dari ‘super power’ di Asia Timur dan dunia internasional. Berdasarkan power ekonomi, Jepang dan Cina membuat perubahan yang pesat dan menarik perhatian Eropa. Ketertarikan negara-negara Eropa kepada wilayah Asia Timur dimulai pasca perang dingin tahun 1950-1960an ketika China muncul menjadi negara komunis yang sangat besar.

China dan Jepang yang merupakan negara dengan perekonomian sangat besar dan sangat berpengaruh bagi negara-negara disekitarnya digadang-gadang juga menjadi pintu gerbang kolonialisasi Eropa. Tidak hanya dari segi perekonomian, sejarah juga mengatakan. Namun kenyataannya, pertumbuhan ekonomi kedua negara ini juga disebut-sebut sebagai bukti bagi kemampuan Asia Timur dapat menangkal pengaruh dari luar, walau pada akhirnya terdapat pembagian kubu pada negara-negara di Asia Timur. Hal ini dibuktikan degan sempat adanya pelarangan organisasi LBB mengintervensi wilayah Asia Timur dalam penyelesaian permasalahan di Mancuria pada tahun 1922.

Eropa yang hadir di Asia Timur memang awalnya hanya atas ketertarikan pada perekonomian Jepang dan Cina, namun kehadiran Eropa menambah permasalahan ideologi dari kubu-kubu yang ada. Perang idiologi bahkan membagi Asia Timur menjadi dua kubu besar penganut paham komunis sosialis dan penganut liberal demokrasi. Perang ideologi ini juga sangat kentara pada tahun 1950, dimana paham komunis yang dibawa oleh Rusia memengaruhi hampir 90% wilayah Korea. Baru kemudian pada tahun 1951 terdapat pengaruh Amerika dan PBB pada ideologi demokrasi liberal di Korea. Dan pada tahun 1953, dibagilah wilayah Korea seperti yang saat ini kita ketahui.

Selain power, yang menjadi ketertarikan sendiri adalah konflik regional yang pula memengaruhi dinamika hubungan internasional. Walaupun di Asia Timur terdapat organisasi kerjasama dan usaha integrasi kawasan, nyatanya sifat hubungan di Asia Timur masih bersifat enmity, dimana negara-negaranya selelu menyimpan rasa curiga dan permusuhan. Hal ini terlihat pada hubungan antara Cina-Jepang dan Korea Utara-Korea Selatan. Asia Timur seolah hanya berkutat dengan konflik antara empat aktor utama, China, Jepang, Korea Selatan dan Korea Utara. Keempat aktor negara ini memiliki konflik yang terjadi sudah sangat lama. Penanganan konflik tersebut telah diusahakan dilakukan oleh banyak pihak, namun belum ada kata berhasil sampai saat ini. Bahkan di Asia Timur ada perjanjian Five-country treaty yang mengatur persenjataan di negara-negara pada tahun 1922.

2.      Sengketa teritorial di Asia Timur
a.       Sengketa Teritorial Cina dan Jepang
Cina dan jepang bersengketa dalam memperebutkan wilayah The Senkaku/ Diao Yu. Wilayah senkaku/diao yu ini berada di bagian timur Taiwan, sekitar 120 mil dan berada 200 mil dari bagian timur Cina, serta 200 mil dari bagian barat daya Okinawa. Yang membuat terjadinya perebutan wilayah ini bukanlah sumberdaya alam yang ada pada lima gugus kepulauan ini, melainkan jalur menuju wilayah yang memiliki banyak sumber daya alam berharga, seperti minyak. Wilayah ini juga mengalami klaim yang sengit karena lima gugusan pulau ini tidak memiliki penghuni dan hanya merupakan tanah yang tidak memiliki potensi dari sumber daya alam-nya.

Kedua negara mengklaim wilayah ini menggunakan aspek historis. Klaim dari Cina menyatakan bahwa Kepulauan Senkaku ini ditemukan oleh warga negara Cina pada Dinasti Ming pada tahun 1600-an. Dan karena pulau tersebut telah diklaim mulai tahun 1600-an, kepulauan tersebut secara otomatis menjadi wilayah kedaulatan negara Cina. Selain itu, pada tahun 1893, diakui bahwa banyak masyarakat Cina yang menginjakkan kakinya ke Kepulauan Senkaku untuk mencari obat-obatan herbal, tepatnya pada masa dinasti Qing

Alasan tidak adanya penghuni yang ada di Kepulauan Senkaku ini membuat Jepang secara historis terlebih dahulu melakukan penyelidikan terhadap daerah ini secara legal dan formal melalui Treaty of Simonoseki pada tahun 1895. Adapun isi dari Treaty of Simonoseki mengatakan bahwa Kepulauan Senkaku sudah memasuki wilayah administrasi Okinawa. Namun Cina tetap mengklaim bahwa Jepang telah melakukan klaim yang salah. Pasalnya jika mengingat letak Kepulauan Senkaku, maka akan jelas kentara bahwa KepulauanSsenkaku seharusnya menjadi kepemilikan Taiwan.

Ketidaksepakatan atas hasil dari pemilik ini karena Cina melihat keberadaan wilayah ini berdasarkan UNCLOS. Hal ini yang membuat Cina seperti tidak konsisten. Ketika melihat konflik Senkaku, digunakan dasar hukum UNCLOS, namun ketia melihat L(C)S, digunakna pandangan biasa, seperti aspek historis yang bahkan pembuktiannya dirasa kurang. UNCLOS sendiri menyatakan bahwa Kepulauan Senkaku tidak memiliki wilayah ZEE dikarenakan tidak ada faktor pendukung kehidupan di Kepulauan ini. adapun biasanya, peraturan UNCLOS menyatakan bahwa batas wilayah  satu negara adalah 12 mil daerah laut, 200 mil ZEE, dan 350 mil daerah pendukung kehidupan.

Kompetisi perebutan wilayah ini seolah juga menjadi kompetisi pertumbuhan ekonomi dan kekuatan kedua negara. Keberhasilan Jepang yang telah terlebih dulu mengklaim wilayah ini sebagai kepemilikannya memiliki aktor pendukung dari luar wilayah Asia Timur, yaitu Amerika Serikat. Seperti yang kita ketahui, Amerika Serika memberikan Jepang bantuan untuk meningkatkan persenjataan dan kekuatan laut negaranya. Hal ini bertahan cukup lama, sampai Cina akhirnya tumbuh menjadi negara dengan kekuatan besar yang siap bersaing kembali unutk memperebutkan wilayah tersebut.

b.      Sengketa Teritorial Jepang dan Korea Selatan
Jepang memiliki sengketa terirtorial dengan korea selatan dalam wilayah Liancourt Rock. Wilayah ini diklaim oleh kedua negara karena memang keduanya menganggap wiayah ini adalah wilayah administrasi neagranya. Bahkan kedua negara menamai kepualauan ini dengan nama yang berbeda, walaupun yang dituju adalah tempat yang sama. Jepang menamai pulau ini dengan sebutan Tekeshima, sedangkan Koea Selatan mengklaim wilayah ini dengan sebutan Pulau Dokdo.

Klaim Korea Selatan pada wilayah Liancourt Rock ini didasarkan pada dokumen yang sudah ada sejak abad ke-8. Dari dokumen-dokumen yang ada, dosebutkan bahwa Korea Selatan telah membangun pangkalan persenjataan dan pelabuhan di wilayah Liancourt Roch ini. Korea Selatan juga menyatakan klaimnya atas Liancourt Rock dengan menunjukkan bukti kesejarahan, yang menunjukkan bahwa Liancourt Rock merupakan bagian Korea selatan dari Dinasti Choson, yang sebelumnya juga merupakan kepemilikan dari Goryeo.

Klaim Jepang atas Tekeshima adalah adanya kependudukan warga Jepang di Liancourt Rock sejak tahun 1650 adalah bukti bahwa Tekeshima adalah wilayah Jepang. Disamping itu, dikatakan masih banyak lagi bukti yang mendukung klaim tersebut, yaitu dokumen-dokumen yang dikeluarkan pada tahun 1900-an. Dan pada awal abad  20-an wilayah ini dijadikan oleh Jepang sebagai tempat untuk mencari makanan dengan berburu.

Kedua negara tidak ada yang ingin mengalah dan kembali menyatakan klaimnya atas wilayah tersebut. jepang mengatakan bahwa Tekeshima merupakan wilayah administrasi Shimane. Dan Korea Selatan menyatakan bahwa Pulau Dokdo merupakan bagian yang memang sudah diklaimnya menjadi wlayah kedaulatan korea Selatan sejak abad ke-5.

Klaim keduanya masih berlangsung sampai sekarang. Klaim kedua negara atas wilayah ini terlihat tidak terlalu menimbulkan konflik atau ketegangan di wilayah Asia Timur. Hal ini dikarenakan tidak adanya negara dengan ekuatan besar yang ikut campur dalam penyelesaian maslaah. Ameerika serikat yang notabene adalah sekutu kedua negara ini, lebih memilih untuk tidak berpihak kepada kubu manapun untuk mempertahankan kepercayaan masing-masing negara.

3.      Kegagalan reunifikasi Korea adalah adanya keegoisan pemimpin dan adanya campur tangan negara besar. Keegoisan pemimpin yang saya maksudkna disini adalah ketidak-mauan negara dalam mengendorkan rasa toleransi antar-negara. Walau alasan yang diberikan oleh kedua negara karena tidak inginnya penyerahan negara karena ideologi yang berbeda, diketahui bahwa ideologi yang bahkan sekarang dianut merupakan ideologi yang dibawa oleh negara lain. Keegoisan lainnya adalah ketidakerbukaan kedua negara dalam bidang kerjasama. Dalam pemerintahan Kim Jong Il, sempat dilakukan temu rembuk antara oemimpin Korea Utara dan Korea Selatan yang sempat memberikan harapan atas terjadinya reunifikasi.

Dalam pemerintahan Kim Jong Il, diketahui bahwa keadaan neagra yang sedang dalam gencaan senjata ini tidak terlalu panas dan bahwan hampir tidak terdengar adanya keteganganyang memuncak seperti yang terjadi pasca kepemimpinan Kim Jong Un. Dan kepemimpinan Kim Jong Un membuat reunifikasi semakin kentara dengan kerasnya tindakan-tindakan yang dilakukan, yang dianggapnya sebagai pemberi efek deterence.

Kembali melihat ideologi yang dianut, kedua ideologi ini dibawa oleh dua negara yang berbeda, yaitu Rusia dan Amerika Serikat. Alasan belum terjadinya reunifikasi di korea adalah adanya keterlinbatan kedua negara ini. Korea Utara yang menganut sistem Sosial-Komunis sesuai dengan negara yang membawanya, yaitu Rusia. Dan Amerika serikat membawa pengaruh Demokrasi-Liberal pada Korea Selatan. Perang ideologi ini, seperti yang dikatakan pada nomor sebelumnya juga sangat kentara pada Perang Korea 1950-1953. Pada tahun 1950, paham komunis yang dibawa oleh Rusia memengaruhi hampir 90% wilayah Korea. Baru kemudian pada tahun 1951 terdapat pengaruh Amerika dan PBB pada ideologi demokrasi liberal di Korea. Dan pada tahun 1953, dibagilah wilayah Korea seperti yang saat ini kita ketahui.

Pada Perang Korea Tersebut. kedua negara besar bahkan memberikan pasokan persenjataan pada Korea Utara dan Korea Selatan. Tidak hanya persenjataan, kedua negara Korea diberikan pelatihan militer dan senantiasa didukung peregerakaannya. Belum terjadinya reunifikasi Korea dikarenakan kedua negara ini masing-masing ingin menguasai wilayah Asia Timur. Jika salah satu pihak berhasil mengontor wilayah ini, maka dimungkinkan akan adanya negara super power yang juga dapat mengontrol Asia Timur dan dunia.

Usaha reunifikasi ini telah beberapa kali menjadi agenda senriri. Pembentukan Four Party Talks, Six Party Talks dan the Trilateral Coordination and Oversight Group adalah bentuk nyata usaha penyelesaian konflik dan reunifikasi Korea. Namun cara-cara ini gagal dilakukan dan malah hanya dijadikan ajak promosi kerjasama oleh Amerika Serikat dan Cina.

4.      Berdasarkan gambar ini, dilihat bahwa kepulauan Spratlys, Paracel, dan Scarborough Soal adalah tiga bagian yang banyak di klaim oleh negara disekitarnya. Paracel sendiri di klaim oleh negara China, Taiwan, dan Vietnam. Scarborough Soal diklaim oleh China dan Filipina. Spratlys diklaim oleh Brunei, Filipina, Vietnam, dan Malaysia.

Klaim atas ketiga kepulauan tersebut banyak didasarkan pada UNCLOS. Permasalahan ini terus berkembang karena klaim yang diberikan dapat terlihat jelas kalau China sebenarnya memang tidak memenuhi bukti bahwa kepulauan tersebut adalah bagian dari daerahnya. Taiwan dan Vietnam secara tegas menyatakan bahwa Kepulauan Paracel dan Spratlys bukan merupakan daerah kedaulatan negara China karena sebelum tahun 1940 China tidak mengklaim wilayah kedaulatan tersebut, dan sebelumnya, pada abad ke-17, Vietnam lebih dahulu mengklaim wilayah Paracel dan Spratly sebagai wilayah kedaulatan negaranya.

Klaim atas China dan Filipina atas Scarborough Soal dan Spratlys juga didasarkan pada UNCLOS.  Dan jika kita melihat, memang wilayah keduanya ini lebih condong ke negara Filipina. Peraturan UNCLOS sendiri menyatakan bahwa batas wilayah laut adalah 200 Mil ZEE, 12 Mil wilayah Perairan dan 350 mil zona pendukung kehidupan.

Penyelesaian sengketa L(C)S ini sudah diupayakan sejak lama. China sendiri selalu mengusulkan adanya penyelesaian secara bilateral. Namun saran ini ditolak oleh negara-negara yang bersengketa karena dianggap penyelesaian bilateral hanya akan menguntungkan China, mengingat China sebagai super power di dunia, terutama di kawasan Asia Timur. Alhasil, negara-negara yang bersengketa berusaha menyelesaikan permasalahan ini melalui badan Arbitrase Internasional. Keputusan yang diambil arbitrase adalah penolakan klaim China atas ketiga kepulauan tersebut. namun Badan Arbitrase Internasional masih memberikan kesempatan pada China untuk memberikan bukti-bukti nyata yang dapat menunjukkan bukti klaim atas ketiga wilayah tersebut.



Referensi
Best, Antony. 2005. The International History of East Asia, 1900-1968: Trade, Ideology and the Quest for Order. Routledge.
Emers, Ralf. 2009. Geopolitics and Marritime Territorial Dispute In East Asia. Roud;edge.

Huang, Jing, Andrew Billo. 2015. Territorial Disputes in the South China Sea. New York: Palgrave MacMillan.

Park, Kyung-Ae. 2010. New Challenges of North Korean Foreign Policy. New York: Palgrave MacMillan.

Shambaugh, David,  Michael Yahuda. 2008. International Relations of Asia. Plymouth: Rowman & Littlefield.


Bbc.co.uk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar