Sistem Politik Otoriter dan Demokrasi
Dewasa ini, dunia masih saja seperti dibagi menjadi dua kubu.
Pembagian ini seperti yang kita tahu mulai sangat kentara ketika perang dingin
berlangsung. Tak jarang, masyarakat banyak yang menganggap satu sistem lebih
baik dari sistem lainnya. Begitu pula pada sistem perekonomian negara-negara.
Ada dua sistem yang menonjol dalam kebijakan poliik kita saat ini, yaitu
otoritarian dan demokrasi. Masing-masing sistem politik ini meng-klaim bahwa
keduanya membawa dampak menyejahterakan. Untuk itulah, tulisan ini dibuat,
yaitu unutk meihat dampak sistem politik pada kesejahteraan masyarakatnya.
Sebelum itu, kita patut untuk mengetahui asumsi-asumsi dasar dari pandangan
politik tersebut.
Definisi
otoriter adalah berkuasa
sendiri dan sewenang-wenang, sedangkan definisi
demokrasi adalah (1)pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta
memerintah dengan perantaraan wakilnya; pemerintahan rakyat; (2) gagasan atau pandangan hidup yang
mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua
warga negara.[1]
Dari definisi itu terlihat bahwa sistem politik otoriter merupakan sistem yang
tertutup dan demokrasi merupakan sistem yang terbuka. Hal ini tidak hanya
merupakan sistem politik negara saja, sistem otoriter dan demokrasi juga
memengaruhi bagaimana perekonomian negara ditentutukan. Pandangan otoriter dan
demokrasi ini bukan tanpa alasan. Sistem politik otoriter memandang bahwa
sistem terbuka hanya akan membawa kesempatan negara asing untuk mengeksploitasi
negaranya sendiri, sedangkan demokrasi memandang bahwa sistem yang terbuka akan
membawa kesempatan dari luar untuk mengembangkan negaranya.
Ada tiga hal mendasar yang membedakan
sistem otoriter dan sistem demokrasi, yaitu: posisi militer dalam kehidupan sosial
dan politik, keberadaan kelompok-kelompok masyarakat, dan peraturan politik
serta ekonomi.[2]
Perbedaan pada ketiga hal ini menghantarkannya pada perbedaan sistem ekonomi
yang dianut oleh negara-negara dengan sistem otoriter dan demokrasi. Seperti
yang kita ketahui, sistem ekonomi liberal adalah sistem yang terbuka, sedangkan
sistem ekonomi sosialis lebih tertutup. Mayoritas negara yang memiliki sistem
politik otoriter memiliki sistem ekonomi sosialis, sedangkan negara dengan
sistem demokrasi mayoritas memiliki sistem perekonomian liberal. Hal itu dapat
kita lihat pada tabel dibawa ini:
|
Polisi
Militer
|
Keberadaan
Kelompok Masyarakat
|
Peraturan
ekonomi dan politk
|
Demokrasi
|
Meminimalisir
peran militer.
|
Kelompok
masyarakat dilegalkan selama tidak menimbulkan konflik dalam negara.
|
Liberalisasi
untuk membuka hubungan dengan negara lain dan memperluas perekonomian negara.
|
Otoriter
|
Power
militer legal dan tak jarang juga mengatur negara.
|
Kelompok
dilegalkan jika kelompok tersebut menguntungkan negara
|
Negara
sebagai pemegang kapital dan melakukan monopoli.
|
Setelah kita mengetahui perbedaan antara
sistem otoriter dan demokrasi serta sistem ekonomi yang dianut, sekarang kta
akan membahas sistem ekonomi sosialis dan liberal. Sebelum membahas sistem
ekonomi sosialis, saya akan memberitahukan anda mengenai sistem ekonomi
liberal.
Sistem ekonomi liberal yang digunakan
oleh negara yang menganut sistem demokrasi dianggap lebih baik bagi
kesejahteraan rakyat karena asumsi mereka mengenai sistem pasar yang
seharusnya, yaitu: pasar bebas digunakan untuk memperluas jaringan dan
keuntungn, perusahaan dijalankan sesuai kepentingan masing-masing, dan
meminimalisir peran negara.
Negara dalam sistem ekonomi liberal
bukannya tidak memiliki peran dalam mengontrol perekonomian, namun peranya
diminimalisir. Peran negara diminamilisir karena dianggap perekonomian akan
berjalan dengan baik dan perdagangan dapat terjadi dengan sendirinya. Jika
negara turut campur, maka untung yang diperoleh oleh perusahaan tidak akan maksimal
dan transaksi yang terjadi akan sangat rumit. Jika keuntungan perusahaan tidak
maksimal dan transaksi menjadi lebih rumit, maka kesejahteraan masyarakat juga
tidak akan maksimal, dan bahkan bukannya tidak mungkin akan kesejahteraan sulit
untuk terwujud.[3]
Pemilik perusahaan dapat menjalankan
perusahaannya sesuai dengan keinginannya masing-masing. Keinginan yang dimaksud
adalah barang apa yang akan diproduksi, dengan sistem apa, dan keuntungan yang
ingin diambil. Pemilik usaha juga diijinkan dengan sesuka hati untuk tidak
menentukan besarnya bayaran pekerja, pemilihan pamasok bahan dasar produksi,
meminjam modal pada bank, serta segala sesuatu yang berdangkutan mengenai
bisnis. Pemilik usaha diijinkan mengambil keuntungan secara maksimal demi keberlangsungan
perusahaan. Jika perusahaan diijinkan secara bebas seperti yang saya sebutkan,
maka keuntungan yang maksimal juga akan memaksimalkan kontribusi sosial
perusahaan.[4]
Pasar harus bebas untuk menuju pasar
bebas.[5]
Negara tidak ikut campur dengan membuat peraturan diketahui akan membuat untung
perusahaan dan kontribusi sosial akan maksimal. Pasar bebas adalah kesempatan
untuk mendapatkan keuntungan melalui penyebaran usaha oleh perusahaan. Jika
pasar bebas tercipta, maka akan ada lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan
kapital dan juga ikut meningkatkan kesejahteraan. Kesempatan ini muncul baik
dari pengembangan usaha, atau banyaknya pekerja yang akan terekrut.
Selanjutnya akan saya bahas mengenai
sistem ekonomi sosialis. Pada negara yang menganut sistem ekonomi sosialis,
negara memegang kekuasaan penuh pada usaha yang dimiliki oleh pemilik usaha.
Negara memegang kekuasaan seutuhnya pada sistem perekonomian negara untuk
mengatur agar tidak terjadi kegagalan pasar akibat tidak adanya kontrol atas
dinamika perekonomian.[6]
Karena negara secara penuh mengontrol
pasar, maka baik dari peraturan, proses produksi, distribusi, dan keuntungan
diurus oleh negara. Negara membagi hasil pada perusahaan dan juga masyarakat
secara keseluruhan. Hal inilah yang membuat sistem ekonomi ini disebut
‘sosial’, adanya pembagian hasil yang merata pada keuntungan yang didapat,
sehingga digadang-gadang akan membuat kesenjangan ekonomi.
Sistem ekonomi sosialis juga menutup
diri dari pasar bebas. Alasannya karena sistem pasar bebas merupakan strategi
bagi negara kapital untuk menyebarluaskan pengaruhnya. Jika pasar dibuka secara
bebas bagi negara lan, kemungkianan akan terjadi kerugian pada negara.
Keuntungan bagi satu negara merupakan kerugian bagi negra lain. Kebebasan pasar
dirasa tidak mungkin karena tidak mungkin ada pasar yang bebas. Pasar dari
tingkat domestik, regional, dan internasional pasti memiliki peraturannya
sendiri. Walau dikatakan adanya peraturan akan membuat profit tidak maksimal,
nyatanya tanpa adanya peraturan, maka pasar akan menjadi kacau.
Walau dengan penjelasannya sendiri,
sebenarnya tidak tepat untuk memarjinalkan negara yang tidak menggunakan sistem
ekonomi liberal, oarena keduanya memiliki tujuan yang baik. Mayoritas negara
menggunakan sistem ekonomi liberal, dan secara otomatis membuat pasar bebas
terjadi. Karena pasar bebas terjadi, maka negara yang menganut sistem ekonomi
sosialis dianggap gagal dan sistem ekonomi liberal berhasil. Dan akibatnya,
negara yang menganut sistem ekonomi liberal akan menjadi lebih sejahtera
dibanding negara yang menutup pasarnya.
Jadi, sistem otoriter dan demokrasi
sebenarnya merupakan sistem yang keduanya bertujuan baik, yaitu demi
menyejahterakan negara dan masyarakatnya. Perbedaan sistem otoriter dan
demokrasi bisa kita lihat melalui peran militer, sistem ekonomi dan juga
keberadaan kelompok-kelompok masyarakt. Dari perbedaan itu, memang dilihat
persamaan antara sistem otoriter dengan sistem ekonomi sosial, dan sistem
demokrasi dengan sistem ekonomi liberal.
Sistem ekonomi liberal sendiri
menekankan pada minimalisir peran negara demi maksimalisasi keuntungan
perusahaan. Perusahaan juga didukung unutk menjalankan usahanya sesuai
keinginannya masing-masing untuk maksimalisasi peran sosial negara. Sedanggkan
sistem ekonom sosial
Pengaruhnya pada negara memang terlihat
bahwa sistem ekonomi liberal saat ini lebih baik dibanding sistem ekonomi
sosial karnea mayoritas negara yang lebih mempercayai sistem ekonomi liberal
dan juga banyak yang telah menyetujui pasar bebas. Efeknya, negara yang
mengikuti pasar bebas, meamang lebih sejahtera, karena profit yang didapatkan
juga menjadi lebih besar.
Referensi:
KBBI
Gibbon,
Peter, dkk. 1992. Authoritarianism, democracy,
and adjusment. Uppsala.
Chang,
Ha Joon. 2010. 23 Things They Don’t Tell
You Aboout Capitalism. Allene Lane.
Ralph
Pettman. 2012. Handbook On International Political Economy. World Scientific
Publishing Company
[1] KBBI
[2] Gibbon,
Peter, dkk. 1992. Authoritarianism,
democracy, and adjusment. Uppsala. (hal: 41)
[3] Chang, Ha
Joon. 2010. 23 Things They Don’t Tell You
Aboout Capitalism. Allene Lane. (thing 12)
[4] Ibid.
(things 2)
[5] Ibid.
(things 1)
[6] Ralph Pettman. 2012.
Handbook On International Political Economy. World Scientific Publishing
Company (hal: 12-14)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar