Kamis, 16 Maret 2017

Sistem Politik Otoriter dan Demokrasi

Sistem Politik Otoriter dan Demokrasi
Dewasa ini, dunia  masih saja seperti dibagi menjadi dua kubu. Pembagian ini seperti yang kita tahu mulai sangat kentara ketika perang dingin berlangsung. Tak jarang, masyarakat banyak yang menganggap satu sistem lebih baik dari sistem lainnya. Begitu pula pada sistem perekonomian negara-negara. Ada dua sistem yang menonjol dalam kebijakan poliik kita saat ini, yaitu otoritarian dan demokrasi. Masing-masing sistem politik ini meng-klaim bahwa keduanya membawa dampak menyejahterakan. Untuk itulah, tulisan ini dibuat, yaitu unutk meihat dampak sistem politik pada kesejahteraan masyarakatnya. Sebelum itu, kita patut untuk mengetahui asumsi-asumsi dasar dari pandangan politik tersebut.
Definisi otoriter adalah berkuasa sendiri dan sewenang-wenang, sedangkan definisi  demokrasi adalah (1)pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya; pemerintahan rakyat; (2) gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.[1] Dari definisi itu terlihat bahwa sistem politik otoriter merupakan sistem yang tertutup dan demokrasi merupakan sistem yang terbuka. Hal ini tidak hanya merupakan sistem politik negara saja, sistem otoriter dan demokrasi juga memengaruhi bagaimana perekonomian negara ditentutukan. Pandangan otoriter dan demokrasi ini bukan tanpa alasan. Sistem politik otoriter memandang bahwa sistem terbuka hanya akan membawa kesempatan negara asing untuk mengeksploitasi negaranya sendiri, sedangkan demokrasi memandang bahwa sistem yang terbuka akan membawa kesempatan dari luar untuk mengembangkan negaranya.
Ada tiga hal mendasar yang membedakan sistem otoriter dan sistem demokrasi, yaitu: posisi militer dalam kehidupan sosial dan politik, keberadaan kelompok-kelompok masyarakat, dan peraturan politik serta ekonomi.[2] Perbedaan pada ketiga hal ini menghantarkannya pada perbedaan sistem ekonomi yang dianut oleh negara-negara dengan sistem otoriter dan demokrasi. Seperti yang kita ketahui, sistem ekonomi liberal adalah sistem yang terbuka, sedangkan sistem ekonomi sosialis lebih tertutup. Mayoritas negara yang memiliki sistem politik otoriter memiliki sistem ekonomi sosialis, sedangkan negara dengan sistem demokrasi mayoritas memiliki sistem perekonomian liberal. Hal itu dapat kita lihat pada tabel dibawa ini:


Polisi Militer
Keberadaan Kelompok Masyarakat
Peraturan ekonomi dan politk
Demokrasi
Meminimalisir peran militer.
Kelompok masyarakat dilegalkan selama tidak menimbulkan konflik dalam negara.
Liberalisasi untuk membuka hubungan dengan negara lain dan memperluas perekonomian negara.
Otoriter
Power militer legal dan tak jarang juga mengatur negara.
Kelompok dilegalkan jika kelompok tersebut menguntungkan negara
Negara sebagai pemegang kapital dan melakukan monopoli.
Setelah kita mengetahui perbedaan antara sistem otoriter dan demokrasi serta sistem ekonomi yang dianut, sekarang kta akan membahas sistem ekonomi sosialis dan liberal. Sebelum membahas sistem ekonomi sosialis, saya akan memberitahukan anda mengenai sistem ekonomi liberal.
Sistem ekonomi liberal yang digunakan oleh negara yang menganut sistem demokrasi dianggap lebih baik bagi kesejahteraan rakyat karena asumsi mereka mengenai sistem pasar yang seharusnya, yaitu: pasar bebas digunakan untuk memperluas jaringan dan keuntungn, perusahaan dijalankan sesuai kepentingan masing-masing, dan meminimalisir peran negara. 
Negara dalam sistem ekonomi liberal bukannya tidak memiliki peran dalam mengontrol perekonomian, namun peranya diminimalisir. Peran negara diminamilisir karena dianggap perekonomian akan berjalan dengan baik dan perdagangan dapat terjadi dengan sendirinya. Jika negara turut campur, maka untung yang diperoleh oleh perusahaan tidak akan maksimal dan transaksi yang terjadi akan sangat rumit. Jika keuntungan perusahaan tidak maksimal dan transaksi menjadi lebih rumit, maka kesejahteraan masyarakat juga tidak akan maksimal, dan bahkan bukannya tidak mungkin akan kesejahteraan sulit untuk terwujud.[3]
Pemilik perusahaan dapat menjalankan perusahaannya sesuai dengan keinginannya masing-masing. Keinginan yang dimaksud adalah barang apa yang akan diproduksi, dengan sistem apa, dan keuntungan yang ingin diambil. Pemilik usaha juga diijinkan dengan sesuka hati untuk tidak menentukan besarnya bayaran pekerja, pemilihan pamasok bahan dasar produksi, meminjam modal pada bank, serta segala sesuatu yang berdangkutan mengenai bisnis. Pemilik usaha diijinkan mengambil keuntungan secara maksimal demi keberlangsungan perusahaan. Jika perusahaan diijinkan secara bebas seperti yang saya sebutkan, maka keuntungan yang maksimal juga akan memaksimalkan kontribusi sosial perusahaan.[4]
Pasar harus bebas untuk menuju pasar bebas.[5] Negara tidak ikut campur dengan membuat peraturan diketahui akan membuat untung perusahaan dan kontribusi sosial akan maksimal. Pasar bebas adalah kesempatan untuk mendapatkan keuntungan melalui penyebaran usaha oleh perusahaan. Jika pasar bebas tercipta, maka akan ada lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan kapital dan juga ikut meningkatkan kesejahteraan. Kesempatan ini muncul baik dari pengembangan usaha, atau banyaknya pekerja yang akan terekrut.
Selanjutnya akan saya bahas mengenai sistem ekonomi sosialis. Pada negara yang menganut sistem ekonomi sosialis, negara memegang kekuasaan penuh pada usaha yang dimiliki oleh pemilik usaha. Negara memegang kekuasaan seutuhnya pada sistem perekonomian negara untuk mengatur agar tidak terjadi kegagalan pasar akibat tidak adanya kontrol atas dinamika perekonomian.[6]
Karena negara secara penuh mengontrol pasar, maka baik dari peraturan, proses produksi, distribusi, dan keuntungan diurus oleh negara. Negara membagi hasil pada perusahaan dan juga masyarakat secara keseluruhan. Hal inilah yang membuat sistem ekonomi ini disebut ‘sosial’, adanya pembagian hasil yang merata pada keuntungan yang didapat, sehingga digadang-gadang akan membuat kesenjangan ekonomi.
Sistem ekonomi sosialis juga menutup diri dari pasar bebas. Alasannya karena sistem pasar bebas merupakan strategi bagi negara kapital untuk menyebarluaskan pengaruhnya. Jika pasar dibuka secara bebas bagi negara lan, kemungkianan akan terjadi kerugian pada negara. Keuntungan bagi satu negara merupakan kerugian bagi negra lain. Kebebasan pasar dirasa tidak mungkin karena tidak mungkin ada pasar yang bebas. Pasar dari tingkat domestik, regional, dan internasional pasti memiliki peraturannya sendiri. Walau dikatakan adanya peraturan akan membuat profit tidak maksimal, nyatanya tanpa adanya peraturan, maka pasar akan menjadi kacau.
Walau dengan penjelasannya sendiri, sebenarnya tidak tepat untuk memarjinalkan negara yang tidak menggunakan sistem ekonomi liberal, oarena keduanya memiliki tujuan yang baik. Mayoritas negara menggunakan sistem ekonomi liberal, dan secara otomatis membuat pasar bebas terjadi. Karena pasar bebas terjadi, maka negara yang menganut sistem ekonomi sosialis dianggap gagal dan sistem ekonomi liberal berhasil. Dan akibatnya, negara yang menganut sistem ekonomi liberal akan menjadi lebih sejahtera dibanding negara yang menutup pasarnya.



Jadi, sistem otoriter dan demokrasi sebenarnya merupakan sistem yang keduanya bertujuan baik, yaitu demi menyejahterakan negara dan masyarakatnya. Perbedaan sistem otoriter dan demokrasi bisa kita lihat melalui peran militer, sistem ekonomi dan juga keberadaan kelompok-kelompok masyarakt. Dari perbedaan itu, memang dilihat persamaan antara sistem otoriter dengan sistem ekonomi sosial, dan sistem demokrasi dengan sistem ekonomi liberal.
Sistem ekonomi liberal sendiri menekankan pada minimalisir peran negara demi maksimalisasi keuntungan perusahaan. Perusahaan juga didukung unutk menjalankan usahanya sesuai keinginannya masing-masing untuk maksimalisasi peran sosial negara. Sedanggkan sistem ekonom sosial
Pengaruhnya pada negara memang terlihat bahwa sistem ekonomi liberal saat ini lebih baik dibanding sistem ekonomi sosial karnea mayoritas negara yang lebih mempercayai sistem ekonomi liberal dan juga banyak yang telah menyetujui pasar bebas. Efeknya, negara yang mengikuti pasar bebas, meamang lebih sejahtera, karena profit yang didapatkan juga menjadi lebih besar.



Referensi:
KBBI
Gibbon, Peter, dkk.  1992. Authoritarianism, democracy, and adjusment. Uppsala.
Chang, Ha Joon. 2010. 23 Things They Don’t Tell You Aboout Capitalism. Allene Lane.
Ralph Pettman. 2012. Handbook On International Political Economy. World Scientific Publishing Company




[1] KBBI
[2] Gibbon, Peter, dkk.  1992. Authoritarianism, democracy, and adjusment. Uppsala. (hal: 41)
[3] Chang, Ha Joon. 2010. 23 Things They Don’t Tell You Aboout Capitalism. Allene Lane. (thing 12)
[4] Ibid. (things 2)
[5] Ibid. (things 1)
[6] Ralph Pettman. 2012. Handbook On International Political Economy. World Scientific Publishing Company (hal: 12-14)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar